Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Kotamobagu

Selasa 16 Agustus 2022 bertempat di kantor DPRD Kota Kotamobagu,
Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Kotamobagu dalam rangka mendengarkan Pidato Presiden RI pada sidang tahunan MPR-RI dan sidang bersama DPR-RI dan DPD RI Tahun 2022 dan penyampaian RUU tentang APBN T.A. 2023 dan Nota keuangan beserta dokumen pendukungnya pada Rapat Paripurna pembukaan masa persidangan 1 DPR RI Tahun Sidang 2022-2023 yang diikuti secara daring oleh peserta Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Kotamobagu.
Kegiatan secara daring tersebut dibuka langsung oleh Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani dan dilanjutkan dengan Pidato Kepresidenan dalam Pidato nya Presiden mengingatkan kita semua untuk bersiap menghadapi keadaan Dunia sekarang yang sedang berada pada masa krisis, Presiden juga mengapresiasi penanganan Covid – 19 di negara ini juga penanganan inflasi yangterjadi sehingga Bangsa Indonesia tidak mengalami inflasi yang buruk seperti negara – negara ASEAN dan negara – negara maju lainnya. Presiden Jokowi juga menegaskan bahwa Indonesia sedang berada di puncak kepemimpinan global dengan tingginya kepercayaan masyarakat international berikan kepada Indonesia.
Kegiatan Rapat Paripurna Istimewa tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Kotamobagu Bpk Meidy Makalalag, Walikota Kotamobagu, Ir. Hj. Tatong Bara, Kepolres Kota Kotamobagu, AKBP Desveri Abdi, Dandim 1303/BM Letko (Inf) Topan Angker, Ketua Pengadilan IB Kotamobagu, Junita Beatrix Ma’i, S.H., M.H. Wakil Walikota Kotamobagu Nayodo Koerniawan, S.H., Sekretaris Kota kotamobagu, Sofyan Mokoginta, S.H. dan para Anggota dewan beserta jajaran Pemerintah Kota Kotamobagu. Kegiatan ini berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 sehingga kegiatan berjalan dengan aman dan terkendali.