Sidang Perkara Korupsi Pasar Kuliner Kotamobagu

Pada hari Rabu tanggal 30 November 2022 pada pukul 16.00 Wita bertempat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengadilan Negeri Manado telah dilaksanakan sidang perkara tindak pidana korupsi atas nama terdakwa Mulyadi Mando,S.T, dengan agenda pemeriksaan saksi yg diketuai oleh KM Felix Ronny Wuisan, S.H., M.H., anggota Maria M. Sitanggang, S.H., M.H., Munsen B. Pakpahan, S.H., M.H.,dan dihadiri oleh JPU Zulhia J. Manise, S.H., dan Mariska J.S.Kandou,S.H.,M.H. sebanyak 2 (dua) orang saksi. Sidang ditunda dan akan dilanjutkan kembali pada hari kamis tanggal 01 Desember 2022 dengan agenda Pemeriksaan Saksi. Sidang berlangsung aman dan lancar dengan menerapkan protokol pencegahan Covid-19.