Sidang Lanjutan Perkara Tipikor Pasar Kuliner Kotamobagu

Pada hari Kamis tanggal 19 Januari 2023 pada pukul 14.00 wita bertempat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengadilan Negeri Manado telah dilaksanakan sidang perkara tindak pidana korupsi atas nama terdakwa Herman J Aray, SIP, terdakwa Mulyadi Mando,S.T, terdakwa Yenny Syukur,S.Pd, dan terdakwa Denny Daun, dengan agenda pemeriksaan saksi ahli sejumlah 1 (satu) orang yang di hadirkan oleh para Terdakwa, Majelis Hakim diketuai oleh Felix Ronny Wuisan, S.H., M.H., anggota Maria M. Sitangganzwrg, S.H., M.H., Munsen B. Pakpahan, S.H., M.H.,dan dihadiri oleh 3 (tiga) JPU Bapak Agus Susandi, S.H., M.H., Ibu Mariska J. S. Kandou, S.H., M.H., dan Bapak Fajar Tri Kusuma Aji, S.H.Sidang ditunda dan akan dilanjutkan kembali pada hari Kamis tanggal 26 Januari 2023 dengan agenda pembacaan tuntutan. Sidang berlangsung aman dan lancar dengan menerapkan protokol pencegahan Covid-19.