sidang perkara tindak pidana korupsi

Pada hari Jumat tanggal 25 November 2022 pada pukul 15.00 wita s/d selesai bertempat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengadilan Negeri Manado telah dilaksanakan sidang perkara tindak pidana korupsi atas nama Terdakwa Drs. Abdul Haris Bambela,M.Si, Terdakwa Subhan Paputungan,S.ST dan Terdakwa Jimmy Sumendap, dengan agenda pemeriksaan saksi sebanyak 2 (dua) org saksi, sidang dipimpin oleh ketua majelis Muhammad Alfi Sahrin Usup.S.H.,M.H, anggota Syors Mambrasa, S.H.,M.H., Phultoni,SH., MH dan dihadiri oleh JPU pada Kejaksaan Negeri Kotamobagu Zulhia J. Manise, S.H., dan Mariska J.S.Kandou,S.H.,M.H. Sidang ditunda dan akan dilanjutkan kembali pada hari Jumat tanggal 02 Desember 2022 dengan agenda Pemeriksaan Saksi (pembuktian JPU). Sidang berlangsung aman dan lancar dengan menerapkan protokol pencegahan Covid-19.